Diskusi Terbuka Tentang Hyperbaric Chamber Tahun 2016
Indonesia yang kita cintai merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak tepat di titik pertemuan jalur komunikasi dunia. Kondisi ini menjadikan Indonesia memiliki berbagai ancaman keamanan di laut baik ancaman kekerasa, ancaman navigasi, ancaman terhadap sumber daya laut dan ancaman pelanggaran hukum. Salah satu unsur pengawak TNI dan TNI AL adalah para penyelam yang bertugas melaksanakan perawatan dan perbaikan kapal bawah air, dan melaksanakan operasi selam lebih dari kedalaman 40 meter. Dalam kondisi tertentu para prajurit TNI dan profesi penyelam rentan akan paparan masalah kesehatan kelautan. Risiko terbesar yang dapat dialami adalah penyakit dekompresi. Untuk mengatasi penyakit ini dipergunakan metode pengobatan terapi oksigen hiperbarik (TOHB) dimana pasien diberikan pernafasan dengan oksigen murni (100%) pada kondisi tekanan udara lebih besar daripada tekanan udara atmosfer normal, dan proses ini dilaksanakan dalam suatu Ruang Udara Bertekanan Tinggi (hyperbaric chamber).
Seiring waktu TOHB dipergunakan bukan hanya untuk mengatasi penyakit penyelaman namun juga untk mengatasi penyakit-penyakit denganindikasi klinis lain, seperti untuk percepatan penyembuhan luka diabetes, dan lain-lain. Dengan adanya tuntutan di masyarakat ini maka beberapa hari menjelang Ramadhan, yaitu pada tanggal 2/6/2016, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan menyelenggarakan Diskusi Terbuka tentang Hyperbaric Chamber di Aula Nusantara I Ged. Urip Sumohardjo Jakarta Pusat, dengan tema “Peran dan Fungsi Hyperbaric Chamber dalam Upaya Meningkatkan Derajat Kesehatan bagi Prajurit TNI, PNS Kemhan dan Keluarganya beserta Masyarakat.
Indonesia yang kita cintai merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak tepat di titik pertemuan jalur komunikasi dunia. Kondisi ini menjadikan Indonesia memiliki berbagai ancaman keamanan di laut baik ancaman kekerasa, ancaman navigasi, ancaman terhadap sumber daya laut dan ancaman pelanggaran hukum. Salah satu unsur pengawak TNI dan TNI AL adalah para penyelam yang bertugas melaksanakan perawatan dan perbaikan kapal bawah air, dan melaksanakan operasi selam lebih dari kedalaman 40 meter. Dalam kondisi tertentu para prajurit TNI dan profesi penyelam rentan akan paparan masalah kesehatan kelautan. Risiko terbesar yang dapat dialami adalah penyakit dekompresi. Untuk mengatasi penyakit ini dipergunakan metode pengobatan terapi oksigen hiperbarik (TOHB) dimana pasien diberikan pernafasan dengan oksigen murni (100%) pada kondisi tekanan udara lebih besar daripada tekanan udara atmosfer normal, dan proses ini dilaksanakan dalam suatu Ruang Udara Bertekanan Tinggi (hyperbaric chamber).
Seiring waktu TOHB dipergunakan bukan hanya untuk mengatasi penyakit penyelaman namun juga untk mengatasi penyakit-penyakit denganindikasi klinis lain, seperti untuk percepatan penyembuhan luka diabetes, dan lain-lain. Dengan adanya tuntutan di masyarakat ini maka beberapa hari menjelang Ramadhan, yaitu pada tanggal 2/6/2016, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan menyelenggarakan Diskusi Terbuka tentang Hyperbaric Chamber di Aula Nusantara I Ged. Urip Sumohardjo Jakarta Pusat, dengan tema “Peran dan Fungsi Hyperbaric Chamber dalam Upaya Meningkatkan Derajat Kesehatan bagi Prajurit TNI, PNS Kemhan dan Keluarganya beserta Masyarakat.
Diskusi ini juga memberikan masukan dan saran sebagai informasi yang lengkap tentang fungsi, syarat dan kebijakan penggunaan alat terapi tersebut (hyperbaric chamber). Acara diskusi yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari berbagai lini, baik dari Kemhan, Kemenkes, Kemenkumham, organisasi profesi IDI, organisasi kedokteran kelautan PERDOKLA, hadir juga para staf dari RS TNI AL dr. Mintohardjo, RS TNI AL dr. Ramelan, Lakespra Saryanto, serta tak tertinggal hadir pula para akademisi dari UI, UNAIR dan akhirnya para pengguna hyperbaric chamber dari Dispotmar TNI AL dan beberapa RS swasta di Jakarta. Diskusi ditutup oleh Dirjen Kuathan Kemhan Laksamana Muda TNI Agus Purwoto.